PENGELAMAT KAYAK
Kabel berlapis tunggal
Untuk tali berlapis tunggal, jarak minimum antara sendi kawat dalam satu untaian harus 50 × diameter tali (dKawat dengan diameter lebih dari 0,4 mm harus memiliki ujungnya dihubungkan dengan pengelasan.Diameter 4 mm harus disatukan dengan pengelasan atau dengan ujung yang dimasukkan ke dalam formasi untaianPembagian kawat di ujung yang dimasukkan diizinkan, tetapi ujung kawat harus disegel di dalam untaian dan tidak terpapar.
Tali tali spiral
Untuk tali spiral, jarak antara dua sendi kawat tidak kurang dari 50 m. Untuk tali spiral yang sudah selesai,sendi dalam setiap panjang tidak boleh melebihi satu dan posisi las setiap kawat harus jelas ditandai pada tali. Flash butt welding atau upset butt welding harus digunakan untuk sendi kawat. sendi las tidak harus pecah selama perakitan dan spooling dan perlu digiling, untuk mencegah konsekuensi pada diameter.
Referensi normatif: ISO 3444-2023, Tali kawat stainless steel